Patahan Cugenang Gempa Cianjur: Luas Patahan, Rekomendasi BMKG hingga Wilayah yang Masuk Zona Bahaya Patahan

- 9 Desember 2022, 17:15 WIB
Grafik BMKG tentang update gempa susulan di Cianjur berikut foto udara zona bahaya Patahan Cugenang.
Grafik BMKG tentang update gempa susulan di Cianjur berikut foto udara zona bahaya Patahan Cugenang. /Kolase foto Twitter @DaryonoBMKG, ANTARA/Zubi Mahrofi/

 

MAPAY BANDUNG - Gempa yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, Senin 21 November lalu merupakan patahan geser baru yang dinamai Patahan Cugenang.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, cangkupan Patahan Cugenang Gempa Cianjur cukup luas.

Termasuk, ada beberapa wilayah di Cianjur yang masuk zona bahaya patahan.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap terkait luas patahan, seperti apa rekomendasi BMKG, hingga wilayah mana saja yang masuk zona bahaya Patahan Cugenang.

Baca Juga: 5 Kesalahan yang Bikin Aglonema Rusak dan Mati, Salahsatunya Terkena Matahari Langsung

Dilansir MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 9 Desember 2022, ada daerah seluas 8.09 kilometer persegi berada di zona bahaya Patahan Cugenang.

"Daerah seluas 8,09 kilometer persegi dengan hunian sekitar 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, dan Cibulakan," tulis BMKG.

Maka dari itu, BMKG memberikan rekomendasi kepada warga untuk dapat relokasi dan tidak membangun rumah di zona bahaya Patahan Cugenang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam konferensi pers secara online, Kamis 8 Desember kemarin.

Baca Juga: Ini Daerah di Jabar dengan UMK 2023 Tertinggi

"Berdasarkan hasil analisis focal mechanism, serta memerhatikan posisi episenter gempa utama dan gempa susulan, dapat diketahui bahwa patahan pembangkit gempa bumi Cianjur merupakan patahan baru," kata Daryono.

Berdasarkan analisis mekanisme pergerakan patahan dan episenter gempa utama serta susulan, patahan itu mengarah ke N 347 derajat timur.

Kemiringan (dip) 82,8 derajat, dengan mekanisme gerak geser menganan (dextral stike-slip).

Baca Juga: Bupati Garut Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa Kemarin

"Berdasarkan zona bahaya tersebut di atas, maka area yang terdokumentasi untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 KM2, dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, Cibulakan," katanya.

Menurutnya, zona bahaya merupakan zona yang rentan mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x