Ini Daerah di Jabar dengan UMK 2023 Tertinggi

- 9 Desember 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi, Daftar UMK 2023 Jawa Barat
Ilustrasi, Daftar UMK 2023 Jawa Barat /PORTAL PURWOKERTO /Foto: Antara/Sigid Kurniawan

MAPAY BANDUNG - Pemprov Jabar telah menetapkan besaran UMK 2023 untuk wilayah Kota/ Kabupaten.

Penetapan UMK 2023 ini resmi mengalami kenaikan seperti yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyepakati persentase kenaikan UMK 2023 di 27 kabupaten/kota di Jabar rata-rata sebesar 7,09 persen.

Baca Juga: Berikut Daftar Aglonema Harganya Mencapai Puluhan Juta!

Artinya UMK 2023 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Pemprov Jabar, Kota Bekasi menjadi daerah dengan nilai UMK 2023 tertinggi di Jabar.

Ya, UMK 2023 untuk Kota Bekasi yakni Rp5.158.248,20. Sementara daerah di Jabar dengan UMK 2023 paling rendah yakni Kota Banjar dengan Rp1.998.119 05.

Baca Juga: Tahun Ini Pemkot Bandung Keluarkan Ratusan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku IKM

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Taufik Garsadi menjelaskan UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha mulai 1 Januari 2023 kepada para pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x