Sebut Patahan Gempa Cianjur Patahan Baru, BMKG Rekomendasikan Warga untuk Relokasi

- 9 Desember 2022, 16:15 WIB
Tenda pengungsian gempa Cianjur dari Kemensos.
Tenda pengungsian gempa Cianjur dari Kemensos. /Kemensos

MAPAY BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, bahwa gempa yang terjadi di Cianjur, merupakan patahan baru yang dinamai Patahan Cugenang.

BMKG juga menyebut, ada daerah seluas 8,09 kilometer persegi berada di zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak dan Cibulakan.

Sehubungan dengan hal itu, BMKG memberikan rekomendasi kepada warga untuk relokasi dan tidak membangun rumah di zona bahaya Patahan Cugenang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam konferensi pers secara online, Kamis 8 Desember 2022.

"Berdasarkan hasil analisis focal mechanism, serta memerhatikan posisi episenter gempa utama dan gempa susulan, dapat diketahui bahwa patahan pembangkit gempa bumi Cianjur merupakan patahan baru," kata Daryono, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 9 Desember.

Baca Juga: Jadwal Reborn Rich Episode 9 dan 10, Kapan Tayang Drama Song Joong Ki?

Berdasarkan analisis mekanisme pergerakan patahan dan episenter gempa utama serta susulan, patahan itu mengarah ke N 347 derajat timur.

Kemiringan (dip) 82,8 derajat, dengan mekanisme gerak geser menganan (dextral stike-slip).

Daerah seluas 8,09 kilometer persegi dengan hunian sekitar 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, dan Cibulakan.

Maka dari itu, lanjut Daryono, BMKG memberikan rekomendasi kepada warga untuk dapat relokasi dan tidak membangun rumah di zona bahaya Patahan Cugenang.

"Berdasarkan zona bahaya tersebut di atas, maka area yang terdokumentasi untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 KM2, dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, Cibulakan," katanya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Kroasia vs Brasil di Perempat Final Piala Dunia Malam Ini

Menurutnya, zona bahaya merupakan zona yang rentan mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan.

Sementara itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, juga meminta kepada warga agar di zona-zona yang direkomendasikan direlokasi itu sebaiknya tidak dibangun pemukiman.

"Zona bahaya itu dikosongkan dari hunian, tetapi bisa untuk dimanfaatkan untuk non hunian misalnya untuk persawahan, area resapan, konservasi, dihutankan, tapi jangan dibangun rumah lagi," kata Dwikorita.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x