Namun begitu keuntungan yang didapatkan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjol.
Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Arif Satria pun menegaskan pada kasus penipuan berkedok pinjol ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB. ***