- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sebagaimana dilansir MapayBandung.com dari BKD Jabar, Rabu 9 November 2022, formasi yang dibuka total 4.571 formasi, berikut rinciannya:
1. Jabatan Fungsional Guru, sebanyak 3.800 formasi
Pengumuman seleksi terjadwal pada tanggal 31 Oktober 2022, sedangkan untuk pendaftaran seleksi, dibuka mulai tanggal 31 Oktober-13 November 2022.
2. Jabatan Fungsional Kesehatan, sebanyak 731 formasi