Jelang Idul Adha, Kasus PMK di Kabupaten Subang Capai Angka 804 Kasus

- 9 Juli 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi sapi kurban. Kasus temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kabupaten Subang naik menjelang hari raya Idul Adha 2022, sudah ditemukan 804 kasus
Ilustrasi sapi kurban. Kasus temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kabupaten Subang naik menjelang hari raya Idul Adha 2022, sudah ditemukan 804 kasus /Pexels.com/Pixabay

MAPAY BANDUNG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang menyisakan 2 hari lagi, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Subang mencapai angka yang terbilang tidak sedikit.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang menyebutkan, kasus PMK pada hewan ternak mencapai 804 kasus.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Bambang Suhendar.

Meski kasus PMK di wilayahnya tidak sedikit, Bambang Suhendar mengaku, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang telah menerima bantuan vaksinasi PMK dari pemerintah pusat.

"Kami telah menerima bantuan 5.500 dosis vaksin dari pusat, dan vaksinasi telah dilakukan, diprioritaskan untuk hewan ternak jenis sapi perah," tutur Bambang Suhendar, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Idul Adha 2022 dalam Bahasa Inggris, Segera Kirim ke Teman Luar Negeri Biar Keren

Bambang Suhendar menjelaskan, kasus PMK di Kabupaten Subang awal terdeteksi terjadi pada 20 Mei 2022, yakni wilayah Kecamatan Jalan Cagak.

Hingga kini, kasusnya mencapai angka 804 kasus. Terdiri atas sapi potong 682 ekor, sapi perah 81 ekor dan 41 ekor kerbau.

Dari total kasus PMK itu, yang telah sembuh sebanyak 378 ekor, sembilan ekor mati, potong paksa 35 ekor, dan sisanya masih dalam pemantauan.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x