Kata Polisi Soal Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran: Masih Sebagai Saksi

- 14 Maret 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi.  Polisi sebut pengendara moge yang menabrak anak kembar di Pangandaran hingga tewas masih berstatus sebagai saksi.
Ilustrasi. Polisi sebut pengendara moge yang menabrak anak kembar di Pangandaran hingga tewas masih berstatus sebagai saksi. /PRFM.

MAPAY BANDUNG - Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan update terkini terkait kasus pengendara motor gede (Moge) yang menabrak anak kembar di Pangandaran, hingga meninggal.

Menurut Tony, sampai saat ini, kedua pengendara Moge tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Tony saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 13 Maret 2022.

"Pengendara yang tabrak korban, kini masih bersatus saksi," jelasnya.

Baca Juga: Dosa Diampuni 1000 Tahun, Memperpanjang Umur dan Menjadi Kaya Raya, Cukup Baca Ini 1 Menit Saja

Tony menambahkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh pihaknya bersama Polres Pangandaran.

Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumentasi TKP.

"Agenda berikutnya setelah memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti dan gelar perkara dan setelah itu akan kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id, dengan judul "Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar hingga Tewas Kini Masih Berstatus Saksi".

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x