Ia pun menuturkan, saat kejadian cuaca terlihat cerah dan tidak ada hujan maupun angin.
Belum bisa dihitung berapa nilai kerugian atas kejadian ini, namun kerusakan menara yang memiliki tinggi sekitar 50 meter ini dikategorikan rusak berat.
Diketahui, bangunan menara ini belum berusia lebih dari lima tahun atau dibangun pada 2018.
Kala itu, proses pembangunannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Tasikmalaya 2018 sebesar Rp30 miliar.
Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya saat itu membangun dan merenovasi taman Masjid Baiturrahman untuk mempertahankan serta menjaga keindahan masjid, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai wisata religi.*** (Aris Mohamad Fitrian/kabar-priangan.com)