Polda Jabar Perluas Aturan Ganjil Genap Antisipasi Kepadatan Wisatawan

- 10 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi. Kemenhub akan terbitkan regulasi ganjil genap di kawasan Puncak Bogor yang berlaku bagi semua kendaraan roda empat dan dua.
Ilustrasi. Kemenhub akan terbitkan regulasi ganjil genap di kawasan Puncak Bogor yang berlaku bagi semua kendaraan roda empat dan dua. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

"Belasan titik penyekatan ini tersebar di wilayah lima hukum Polres maupun Polresta. Ada tiga opsi yang disiapkan mengantisipasi membludaknya kendaraan, ganjil genap, buka tutup, dan tutup total," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x