Ojol, Sopir, Porter, Hingga Kernet yang Belum Vaksin Bisa Daftar di Dishub Jabar, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

- 11 Agustus 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung /Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Dinas Perhuhungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) menggelar program vaksinasi massal pada 13-15 Agustus 2021.

Program vaksinasi yang diberi judul "Hayu Divaksin!" ini dikhususkan bagi para pekerja di sektor transportasi dan logistik. Namun, masyarakat umum pun masih boleh diizinkan mendaftar.

Di antaranya, jasa angkutan barang, kernet, pegawai terminal, porter, sopir umum/angkutan online, pegawai pemerintah/BUMN/BUMD, dan masyarakat umum.

Adapun pendaftaran ditutup hari ini, Rabu 11 Agustus 2021. Sementara itu, pendaftaran bisa dilakukan lewat link berikut (bit.ly/vaksinasitransportasi).

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi untuk Warga Berusia 12 Tahun ke Atas Diselenggarakan Kesdam III Siliwangi

Dilihat dari link pendaftaran tersebut, syarat vaksinasi bersama Dishub Jabar adalah warga yang berusia di atas 18 tahun dan khusus untuk vaksinasi tahap I.

Terkait vaksin yang digunakan, Dishub Jabar dalam program ini bekerja sama dengan Satgas KPED dan Jasa Raharja menggunakan vaksin Astra Zeneca.

Sementara untuk lokasi vaksinasi program ini adalah di Graha Perhubungan Dishub Provinsi Jawa Barat, Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kekeringan di Kabupaten Garut

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x