MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan untuk menerapkan PPKM mikro kepada pemerintah pusat.
Bukan tanpa alasan, usulan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ini pun dipertimbangkan usai menilik tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang turun menjadi tinggal 55,15 persen.
Angka ini menurutnya, berada di bawah batas aman yang ditentukan oleh WHO yakni 60 persen.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial: Penurunan BOR Jadi Pertanda Baik
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," ujarnya pada Jumat 30 juli 2021.
Gubernur merasa PPKM mikro adalah langkah yang adil karena tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama yakni soal kedaruratan penanganan Covid-19.
"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," tambahnya.
Emil menerangkan, penurunan BOR di Jawa Barat merupakan andil dan kerja semua pihak, terutama bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Ginting Melaju ke Semifinal Olimpiade Tokyo 2020, Asa Emas dari Bulutangkis Masih Terjaga
Baca Juga: Komentar Soal Laptop Merah Putih, Fadli Zon: Laptop Pelajar Rp 10 Juta Itu Kemahalan
Ia melihat bahwa puncak peningkatan BOR sudah terlewat yaitu pada bulan Juni 2021 lalu.
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," pungkasnya.***