Penyebaran Covid-19 Tinggi, Wagub Uu Imbau Warga Patuhi Aturan PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 13:57 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat /Dok. HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau warga Jabar untuk menaati aturan perihal PPKM Darurat.

Pasalnya, Covid-19 di Jawa Barat saat ini penyebarannya cukup tinggi. Ia menyebut pasien Covid-19 di Jabar tergolong banyak.

Sehingga pemerintah mengambil kebijakan menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

"Saya imbau saya mohon seluruh masyarakat untuk mematuhi pemerintah," kata dia dalam instagram pribadinya @ruzhanul, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar 5 Fobia 'Aneh' yang Beneran Ada, Kamu Fobia Salah Satunya?

Di samping itu, ia mengaku heran masih saja ada orang yang masih mengaitkan Covid-19 ini dengan urusan politik, bisnis, hingga kepentingan kelompok tertentu.

"Kenapa masih ada orang yang tidak percaya terhadap corona. Ada yang menyampaikan corona adalah politik, ada yang menyampaikan corona adalah bisnis ada yang menyampaikan corona adalah kepentingan kelompok dan lainnya," jelasnya.

Untuk itu, kebersamaan melawan Covid-19 ini menjadi penting dilakukan.

Baca Juga: Update! Ini Titik Penyekatan di Tol saat PPKM Darurat Hari Ini, Termasuk Tol di Bandung Raya

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x