MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyebut pihaknya membuka opsi lockdown untuk tingkat RT/RW menyusul status Jabar yang masuk kategori merah.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut lockdown itu sebagai turunan aturan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," kata dia dalam instagram pribadinya, Rabu 30 Juni 2021.
Baca Juga: 7 Ribu RT di Jateng Lockdown, Ganjar Minta Bantuan TNI-Polri
Ia menyebut, di Jabar sendiri dari 27 kabupaten/kota yang ada, 11 di antaranya berstatus zona merah sementara 16 daerah lainnya berstatus zona oranye.
"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," jelasnya.
Untuk itu, ia pun meminta masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Sebab, mutasi Covid-19 varian Delta yang diketahui lebih cepat menyebar sudah terdeteksi di banyak tempat.
Baca Juga: 7 Ribu RT di Jateng Lockdown, Ganjar Minta Bantuan TNI-Polri
View this post on Instagram
"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," ungkapnya.
"Strategi hulu perkuat ruang isolasi desa dan strategi hilir memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin," tukasnya.***