Komisi V DPRD Jabar: Anak Korban Perceraian Harus Jadi Perhatian Pemerintah

- 14 Juni 2021, 20:17 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah /dok DPRD Jabar

MAPAY BANDUNG - Anggota Komisi V Siti Muntamah mengatakan, pihaknya kini tengah berusaha dan membuktikan keseriusan untuk meminimalisir korban anak akibat perceraian orang tua karena mereka dilindungi oleh pemerintah.

Komisi V diakuinya mendorong DP3AKB Jabar bisa memberikan dana hibah kepada dinas terkait di daerah untuk penanganan anak korban peceraian orang tua.

“Kami dari komisi V mendorong DP3AKB Provinsi Jawa Barat dari segi anggaran agar memberikan hibah khusus untuk DP2KBP3A, artinya tingkat kabupaten dan kota ini perlu kita pikirkan mengingat kasus kasus anak di jawa barat itu tinggi dan bermacam macam," kata Siti dalam keterangannya, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: DPRD Harap Pemprov Jabar Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Pendidikan

Ia menegaskan, anak-anak menjadi prioritas utama untuk dilindungi oleh pemerintah dari banyaknya kasus perceraian.

“Dari berbagai macam kasus perceraian yang menjadi perhatian khusus atau yang pertama kita selematkan itu kan anaknya, pada posisi ini anak itu adalah korban," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Kolecer Ditempatkan di Pedesaan

Siti berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memperhatikan dari segi anggaran, dalam hal ini DP2KBP3A agar kedepannya dibuatkan payung hukum khususnya untuk perempuan dan perlindungan anak.

“DP2KBP3A diharapkan sebagai payung hukum bukan hanya untuk melakukan implementasi dari perlindungan anak juga meliputi payung hukum di berikan nya anggaran yang cukup,” tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x