Mantan Bupati Tasikmalaya itu juga mengimbau masyarakat pemilik lahan tidak terkecoh dengan datangnya spekulan dengan iming-iming harga tanah yang menggiurkan.
"Masyarakat jangan terkecoh dengan datangnya spekulan, karena khawatir akan mengganggu saat pembebasan tanah nanti," kata Uu.
Baca Juga: Petani Milenial Bidang Peternakan Kini Masuki Tahapan Magang, Apa Itu?
Selain itu dia juga meminta masyarakat pemilik tanah untuk bersabar, menanti ganti rugi. Dia menyebut, pembayaran pembebasan lahan tahap pertama akan dilakukan pada 2022.
Lebih lanjut Uu mengatakan, proses pembebasan lahan tidak akan dilakukan sekaligus. Melainkan akan dilakukan bertahap, sesuai dengan tahapan pembangunan jalan tol.
"Pembebasan lahan ini tidak dilakukan sekaligus sampai ujung, tapi sekian kilo dulu, baru dibebaskan dan dibayar. Pembayarannya pun tidak langsung tapi biasanya dengan rekening, dengan perhitungan yang sudah pasti dan melibatkan pemerintah setempat," pungkasnya.***