TERKINI! Belasan Polisi Termasuk Kapolsek di Kota Bandung Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- 17 Februari 2021, 17:11 WIB
KABID Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat diwawancarai terkait penangkapan Kapolsekta Astana Anyar Kompol YP di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 17 Februari 2021.
KABID Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat diwawancarai terkait penangkapan Kapolsekta Astana Anyar Kompol YP di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 17 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

MAPAY BANDUNG – Belasan polisi diamankan petugas dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa 16 Februari 2021 karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Satu hal yang cukup mencengangkan adalah satu di antara 12 orang anggota kepolisian yang diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar itu menjabat sebagai Kapolsekta Astanaanyar.

Ia bersama belasan anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Selasa 16 Febuari 2021 karena diduga menggunakan narkoba.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil 'Bare Face' Look

Baca Juga: Bahas Persiapan Liga 1 dan Liga 2, Menpora Undang Pemilik Klub Hingga Pimpinan Suporter ke Wisma Kemenpora

Hal itu pun diakui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Februari 2021.

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujar Erdi saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Febuari 2021.

Artikel ini telah tayang di GALAMEDIANEWS.COM  dengan Judul “BREAKING NEWS: Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba!!”.

Baca Juga: Ridwan Kamil Usulkan Jokowi Buat Perpres untuk Percepat Pembangunan Kawasan Rebana

Baca Juga: Pelantikan Dadang-Sahrul Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Ditunda Sampai Ada Putusan MK

Menurut Erdi, Propam Polri dan Polda Jabar mendapat aduan dari masyarakat sebelum melakukan pengamanan pada belasan anggota kepolisian tersebut.

Ia menambahkan, menindaklanjuti aduan dari masyarakat itu Propam Polda Jabar langsung bergerak dan kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.

Baca Juga: Apartemen Dipersiapkan Kota Bandung Jadi Tempat Isolasi Mandiri

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Erdi.

Ditegaskan Erdi, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan Polri berkomitmen siapapun anggota polri yang melanggar hukum dan melakukan tindak pidana khususnya terkait kasus narkoba," tutur dia.

"Maka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukumanan penurunan pangkat atau yang terberatnya di pecat," tegas Erdi.(Remy Suryadie/Galamedianews.com)***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah