MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong pemerintah pusat untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati atau Kawasan Rebana Metropolitan.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah di Provinsi Jabar bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
Menurut Emil, Perpres tersebut nantinya dapat melengkapi dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jabar.
Baca Juga: Apartemen Dipersiapkan Kota Bandung Jadi Tempat Isolasi Mandiri
Baca Juga: Keluarkan Izin Edar Vaksin Buatan Biofarma, BPOM: Jangan Lupa 5 M
"Kalau bicara investasi, maka Jabar bagian Utara menjadi peluang, sehingga kita berharap sebuah dukungan besar. Untuk percepatan pembangungan di Rebana kami mohon di beri Perpres supaya akan jadi dasar turunan ke bawahnya," ucap Emil.
Rebana Metropolitan ini merupakan wilayah utara/timur laut Provinsi Jabar yang meliputi tujuh daerah, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, dan Kuningan, serta Kota Cirebon.
Penduduk di kawasan Rebana Metropolitan berjumlah 9,28 juta atau sekitar 18,82 persen dari total 49,3 juta jiwa penduduk Jabar per 2019.
Sebagai jantung pertumbuhan kawasan ini, ada Pelabuhan Patimban di Kab. Subang dan Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kab. Majalengka yang berfungsi sebagai pusat konektivitas dan logistik.