Kementerian PUPR Turun Tangan Percepat Perbaikan Jalan Amblas di KM 122 Tol Cipali

- 11 Februari 2021, 08:18 WIB
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat meninjau lokasi ruas jalan tol Cipali.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat meninjau lokasi ruas jalan tol Cipali. /Foto: Biro Kom Humas KemenPUPR. doc/

MAPAY BANDUNG - Amblasnya jalan di KM 122 Tol Cipali arah Jakarta membuat arus lalu lintas di sekitaran lokasi amblasnya jalan tersendat karena diberlakukan contraflow.

Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun turun tangan mempercepat penanganan jalan amblas tersebut.

Kementerian PUPR bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah melakukan sejumlah penanganan guna mempercepat pemulihan kondisi jalan Tol Cipali KM 122.

Baca Juga: Ini Daftar Sanksi Bagi Pelanggar PSBM di Kota Bandung

“Kami tengah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan longsoran tersebut, di antaranya pemasangan sheet pile di sisi median untuk untuk proteksi lajur A (dari arah Jakarta menuju arah Semarang) dan juga untuk proteksi potensi gerakan di lokasi sliding. Di samping itu, untuk mengurangi beban lalu lintas, juga akan dibangun 2 lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan 10 hari,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat meninjau lokasi kejadian, Selasa 9 Februari 2021 kemarin.

Bersamaan dengan pembangunan lajur sementara, Kementerian PUPR meminta untuk dibuat akses (sodetan) sementara utk menuju contraflow jalur A dalam waktu 3 hari. Sodetan ini ditargetkan akan selesai pada Jumat.

Baca Juga: PSSI Rapat Bersama Kemenpora dan Polri, Ada Keputusan Apa Soal Liga?

Sementara untuk penanganan permanen lebih lanjut, lokasi jalan yang longsor akan ditutup selama 1,5 bulan untuk dilakukan perbaikan secara dengan menggunakan bore pile untuk menahan longsor.

Hedy menambahkan, BUJT sudah menunjuk konsultan dan kontraktor.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x