Ternyata Longsor di Cimanggung Sumedang Diduga Terjadi Karena Adanya Pelanggaran Teknis Pembangunan Perumahan

- 26 Januari 2021, 09:59 WIB
Longsor menimbun 8 rumah di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu 9 Januari 2021.
Longsor menimbun 8 rumah di Kampung Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu 9 Januari 2021. /Dok Karang Taruna Cimanggung

Untuk sementara, belum ditemboknya beberapa saluran air diuduga menjadi penyebab longsor.

Pasalnya, dengan belum ditemboknya aliran air menyebabkan air dari perumahan SBG dan Perumahan Kampung Geulis yang berada di atas lokasi longsor membuat tanah menjadi labil.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Targetkan Ada Lebih dari 200 Ribu Rumah Bersubsidi di Tahun 2021

"Drainase buatan yang belum ditembok tersebut mengalami resapan sehingga membuat struktur tanah menjadi tidak stabil dan runtuh, dan longsor menimpa rumah warga di perumahan Pondok Daud yang berada di bawahnya," terang dia.

Selain itu, perumahan SBG pun diduga melanggar aturan karena tak memiliki tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang jalur longsoran tersebut sehingga tanah tidak kuat menahan air ketika hujan deras.

Tak hanya itu, dari keterangan warga setempat diketahui jika ada penebangan pohon di lahan lereng antara Perumahan SBG dan Perumahan Pondok Daud oleh pengembang Perumahan Kampung Geulis untuk keperluan pembuatan jalan yang mengakibatkan lereng menjadi labil.

Baca Juga: Ke Purwakarta, Keluarga Baim Wong Tak Hanya Makan Sate Maranggi, Tapi Juga Tinjau Pembangunan Rumah Hafidz

"Kawasan yang berdasarkan kondisi geologi dan geografi dinyatakan rawan longsor atau kawasan yang mengalami kejadian longsor dengan frekuensi cukup tinggi,"katanya.

Ia menyampaikan berdasarkan prosedur teknis penyelenggaraan pembangunan perumahan bahwa dalam ketentuan pola ruang gerakan tanah di bawah 40 persen diperbolehkan membangun rumah terbatas dengan ketentuan tidak mengganggu kestabilan lereng.

Selanjutnya, kata Kapolres, pengembang harus menerapkan sistem drainase yang tepat, meminimalkan pembebanan pada lereng, memperkecil kemiringan lereng, pembangunan jalan mengikuti kontur lereng, dan mengosongkan lereng dari kegiatan manusia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x