Viral Selebgram Cantik Asal Bogor Diciduk Polisi Usai Promosi Judi Online, Netizen: Kepalanya Dong Ditangkap!

11 Januari 2024, 08:15 WIB
Selebgram cantik asal Bogor ditangkap usai promosi judi online di akun Instagram /Instagram undercover id

MAPAY BANDUNG - Dua selebgram cantik asal Bogor yang mempromosikan situs judi online akhirnya berhasil diciduk pihak Polresta Bogor Kota.

Salahsatu selebgram cantik tersebut diketahui masih menyelesaikan studi di salahsatu perguruan tinggi di Kota Bogor.

Tindakan penangkapan selebgram cantik yang melakukan promosi judi online berhasil menarik perhatian banyak pihak. Netizen pun menilai pada kasus judi online seharunya kepala atau dalang dibalik promosilah yang ditangkap, bukan selebgram yang dianggap sebagai remah-remah saja.

Baca Juga: Viral Pedagang Semangka Disiram Air Keras hingga Ditusuk Sajam, Ternyata Ini Motif Pelaku yang Disembunyikan

FA (20) dan KA (22) diamankan pada Selasa 9 Januari 2024. Kepolisan menjelaskan kedua selebgram tersebut memiliki pengikut yang cukup banyak hingga 45 ribu untuk melakukan promosi judi online.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan FA berprofesi sebagai seorang wirausaha sedangkan KA adalah seorang mahasiswa.

Terungkap jika keduanya terpaksa melakukan promosi situs judi online untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. KA yang merupakan mahasiswa, menggunakan pendapatan dari promosi ini untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk pembayaran kos dan biaya kuliahnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp400 Ribu Tahap I Sudah Mulai Dicairkan Januari 2024 Ini, Coba Cek Saldo ATM Sekarang!

KA menerima bayaran sekitar 3 juta rupiah per bulan, sedangkan FA mendapatkan sekitar Rp350-700 ribu setiap unggahan ke akun Instagram.

Proses penangkapan keduanya diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Penangkapan FA dilakukan di tempat tinggalnya, sementara KA ditangkap tak jauh dari indekosnya pada tanggal 6 Januari 2024.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp400 Ribu Tahap I Sudah Mulai Dicairkan Januari 2024 Ini, Coba Cek Saldo ATM Sekarang!

Lebih lanjut, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan bahwa besaran bayaran yang diterima oleh keduanya tergantung pada jumlah pengikut atau followers yang dimiliki oleh masing-masing selebgram.

FA dengan jumlah pengikut sekitar 22 ribu menerima bayaran antara Rp350-700 ribu rupiah per unggahan, sedangkan KA dengan lebih dari 40 ribu pengikut mendapat bayaran sekitar 1,5-3 juta rupiah per unggahan.

Kasus ini memberikan gambaran tentang bagaimana beberapa individu, termasuk seorang mahasiswa, terjebak dalam situasi ekonomi yang sulit sehingga terpaksa mencari sumber pendapatan tambahan, meskipun melanggar hukum.

Namun demikian, kegiatan ilegal semacam ini tetaplah melanggar hukum dan menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Baca Juga: Pemegang Kartu Indonesia Sehat KIS dapat Bansos PKH 2024 Asal Penuhi Syarat Ini, Berikut Cara Mengurusnya

Netizen cukup heran karena kasus promosi judi online tidak pernah terjadi apabila tidak ada yang memesan jasa mereka.

Dikutip dari akun Instagram undercover.id, tak sedikit yang berharap agar yang ditangkap bukanlah selebgram kecil, melainkan otak di balik judi online tersebut.

“Kenapa yang ditangkap tidak akar atau dalang utamanya, kenapa malah mereka yang kecil-kecil seperti ini,” tulis akun ajd-las.

“Kepala naganya ditangkap dong, ini sih remah-remah saja,” balas akun jdmpro.

“Sangat miris sekali, malah selebgram diperlakukan seperti teroris, kasihan sekali,” pungkas netizen lainnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Instagram undercover.id

Tags

Terkini

Terpopuler