Begini Asal Usul dan Sejarah Kota Banjar Jawa Barat, Benarkah Daerah Ini Hasil Pemekaran Ciamis?

6 Oktober 2023, 09:30 WIB
Tugu Kujang Kembar, Perbatasan Provinsi Jawa Barat - Jawa Tengah. /Instagram @mediahits_kotabanjar

MAPAY BANDUNG - Sejarah pembentukan Kota Banjar, Jawa Barat, tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa lalu.

Ya, Kota Banjar itu sendiri diketahui hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Sehingga, umur dari kota ini pun tergolong masih sangat muda daripada daerah lainnya di Jabar.

Simak begini asal usul dan sejarah mengenai Kota Banjar, salah satu daerah yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Berdiri Tahun 1903, Stadion di Bandung Ini Jadi Saksi Bisu Persib Sejak Zaman Kolonial Belanda

Banjar dan sejarah perkembangannya

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi banjarkota.go.id, Jumat 6 Oktober 2023, terbentuknya Kota Banjar telah melalui beberapa rangkaian waktu perjalanan dan tahapan.

Kota Banjar sejak didirikan sampai sekarang mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih jelas perkembangannya sebagai berikut:

- Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937-1940.
- Banjar sebagai Ibukota Kewadanaan, dari tahun 1941-1 Maret 1992.
- Banjar sebagai Kota Administratif dari tahun 1992-tanggal 20 Februari 2003.
- Sebagai Kota sejak tanggal 21 Februari 2003.

Baca Juga: Harga Tiket dan Jam Buka Nimo Highland Bandung, Wisata Alam yang Punya Jembatan Kaca Terpanjang!

Banjar jadi kota administratif

Sama halnya seperti wilayah lain, terbentuknya Banjar menjadi kota administratif memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus.

Hal ini diperlukan guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan, sesuai dengan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan.

Baca Juga: 1 Jam dari Pusat Kota, Daerah Ini Punya Jembatan Kaca Terpanjang di Bandung, Cocok Buat Sunmori!

Atas hal tersebut, wilayah Banjar dianggap perlu ditingkatkan menjadi kota administratif yang memerlukan pembinaan.

Serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.

Akhirnya, pada tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991.

Tentang Pembentukan Banjar kota administratif, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler