Sumedang Hitung Potensi Pajak Daerah di Tol Cisumdawu dan Temukan Keberatan Soal Luasan Tanah

23 Mei 2023, 21:00 WIB
Tol Cisumdawu /instagram.com/@pupr_bpjt

 

MAPAY BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus melakukan koordinasi dengan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) untuk membahas potensi penarikan pajak daerah dalam bentuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sepanjang Tol Cisumdawu khususnya mulai dari Cileunyi sampai Sumedang Kota.

 

Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, mengatakan setelah melakukan koordinasi dengan CKJT, ternyata ada keberatan soal luasan tanah antara data yang ada di BPN, Kementerian PUPR, juga CKJT, terkait keputusan SPPT PBB untuk Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Begini Cara Biar Main ke Ancol GRATIS, Jangan Lupa Ajak Orang Terkasih

"Kalau konteksnya keberatan, maka ada dua kemungkinan bisa NJOP-nya atau luasan tanah. Hanya sampai sekarang belum ada surat yang masuk ke Bapenda terkait dengan penetapan SPPT PBB di Tol Cisumdawu,” kata Rohana.

 

Kalaupun proses pembangunan jalan tol belum selesai, sambung Rohana, maka harus pengumpulan data (puldata) terlebih dahulu.

Baca Juga: Daftar Pemain Asing Incaran Persib Bandung, 4 Asal Spanyol, 1 Warga Brazil, dan 1 Orang Jamaika

Ia menggambarkan, apabila luasan di SPPT PBB 1600, namun setelah diklarifikasi ternyata hanya 1200, maka hal itulah yang menjadi poin keberatan.

"Kami juga harus tahu pasti luas tanahnya berapa, kemudian berapa yang sudah dibebaskan. Kemudian data bangunan dan RAB-nya, baru di sana kami bisa menetapkan berapa potensi PBB-nya untuk jalan tol,” ujarnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler