Sebut Bangunan yang Disegel di Purwarkarta Bukan Gereja, Wagub Uu: Jangan Salahkan Pemerintah

18 April 2023, 11:33 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara tentang ramainya berita yang menyebut Bupati Purawakarta Anne Ratna Mustika menyegel gereja. /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara menanggapi ramainya berita yang menyebut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyegel gereja.

Menurutnya, bangunan yang disegel oleh Anne bukanlah rumah ibadah, melainkan bangunan yang berdiri tanpa izin.

Dia pun meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pemerintah.

“Yang ditutup itu bukan tempat ibadah, tapi rumah yang disalahgunakan untuk ibadah. Jadi jangan rame, sedikit-sedikit pemerintah yang disalahkan, justru disini pemerintah menengahi karena mungkin ada keresahan yang ditimbulkan," kata Uu.

 

Baca Juga: Putus Kontrak dengan Klubnya, Sang Mantan Ini Bakal Kembali ke Persib? Maung Bandung Beri Sinyal

Jika terjadi permasalahan serupa kata dia, jangan dijadikan sebagai penyulut perpecahan, karena semuanya dilakukan demi kebaikan bersama.

“Kalaupun ada kejadian semacam itu, ambil kebersamaan solusi. Jangan dijadikan perpecahan dan menjadikan lebih besar lagi (permasalahannya)," tambah Uu.

Sebelumnya, penutupan sebuah bangunan rumah ibadah oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Aksi tersebut dinilai menodai kerukunan umat beragama yang sebelumnya sangat kental di Purwakarta.

Usut punya usut, bangunan yang dibongkar tersebut bukanlah rumah ibadah yang legal secara hukum dan perizinan, melainkan bangunan yang berdiri tanpa izin.

Baca Juga: Gurih dan Cocok untuk Berbuka, Simak Resep Gado-Gado Khas Betawi ala Rudy Choirudin

 

Bangunan tersebut juga melanggar izin pemerintah daerah dan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006.

Keputusan penyegelan bangunan yang dijadikan tempat ibadah oleh anggota Jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun tersebut telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk anggota jemaat yang bersangkutan.

Tidak dikantonginya izin bangunan secara resmi dalam bangunan rumah ibadah tersebut juga turut diamini oleh jemaat gereja, sehingga sepakat untuk adanya penutupan mengingat telah timbul sejumlah keresahan dikalangan masyarakat.

Nasib jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun sendiri saat ini sudah dikoordinasikan bersama dengan pihak gereja terdekat agar tetap bisa mengikuti peribadatan dengan layak dan nyaman.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler