Soal Rencana Masuk Pasar Pakai Peduli Lindungi, DPRD Jabar Sebut Perlu Dikaji Ulang

5 Oktober 2021, 11:25 WIB
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG - Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), R Yunandar Rukhiadi Eka angkat bicara mengenai pemerintah yang berencana mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat akan masuk ke pasar tradisional.

Dia menyarankan rencana tersebut untuk dikaji ulang, karena ia masih sangsi terhadap konsistensi pengelola pasar terkait penggunaan aplikasi bagi setiap pengunjung.

Hal itu disampaikan Yunandar saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 4 Oktober 2021.

Dia meminta rencana tersebut dikaji kembali karena berdasar pengalamannya datang ke sejumlah pasar modern, terdapat beberapa yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Tak Disangka Ternyata Obat Herbal Ini Ampuh Atasi Ambeien, Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: 5 Makanan Ini Ampuh Untuk Atasi Nyeri Saat Menstruasi, Apa Saja Itu?

"Pengalaman saya di beberapa pasar modern itu tidak diterapkan 100 persen, mungkin bisa jadi petugas kelelahan, masyarakat belum terlalu disiplin," ujar Yunandar.

Terlebih lagi jika diterapkan di pasar tradisional, ia tidak yakin penerapannya akan efektif, karena di pasar modern saja tidak konsisten.

"Apalagi di pasal tradisional, jadi harus evaluasi betul bagaiamana efektivitasnya," tuturnya.

Selain itu, aplikasi Peduli Lindungi menurutnya tidak serta merta melindungi penggunanya.

Pasalnya, hal yang melindungi dari penularan Covid bukan pemanfaat aplikasi, tapi kembali lagi ke masyarakat yang harus disiplin protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi oleh pemerintah.

"Kalau berbicara perlindungan sesungguhnya tetap prokes, bagaimana masker harus tetap digunakan, vaksinasi digalakkan. Bahkan kalau perlu vaksinasi di pasar tradisional jadi pedagang dan pembeli dapat," imbuhnya.

Baca Juga: Mendadak Punya Banyak Penggemar, Aktris Squid Game Jung Ho Yeon Tetap Rendah Hati

Baca Juga: Mark Zuckerberg Rugi Rp99,5 Triliun dalam Sekejap Buntut Facebook, WhatsApp dan Instagram Down

Lebih lanjut ia menuturkan, hal yang perlu ditekankan adalah bagaimana caranya agar aplikasi tersebut mampu mendorong masyarakat bertindak lebih hati-hati lagi terkait penularan virus.

"Seberapa efektif mendorong masyarakat bertindak lebih hati-hati, lebih baik lagi menghadapi pandemi Covid, jadi bukan justru merasa bebas dan lolos lewati Peduli Lindungi," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler