Untuk mendapatkan sertifikat BST, calon kru akan langsung diarahkan agen ke lembaga resmi yang telah melakukan kerjasama.
3. Seaman Book
Buku pelaut atau seaman book diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama di kota masing-masing. Langkah pertama untuk membuat Seaman Book dapat diakses secara online untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
4. Paspor
Dokumen selanjutnya yang harus disiapkan oleh pelaut adalah paspor. Saat berada di Kantor Imigrasi, silakan untuk membuat paspor untuk pelaut.
Sebenarnya untuk semua paspor dapat digunakan untuk kru, namun saat wawancara akan diberikan stempel pada paspor yang dapat dipakai untuk para pelaut.
Baca Juga: Asyik! Seleksi ASN 2024 Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat, Simak Formasinya
5. Kartu vaksin Yellow Fever
Setelah seluruh dokumen disiapkan, pelaut dapat langsung melakukan vaksin Yellow Fever untuk mendapat kartu vaksin ini.