MAPAY BANDUNG - Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas Kementerian Haji dan Umroh di negaranya mengumumkan informasi terbaru soal Ibadah Umroh 1443 H.
Haramain Sharifain lewat akun Twitter-nya @hsharifain, mencuitkan kebijakan soal kapasitas jamaah dan syarat untuk melakukan Ibadah Umroh 1443 H.
Salah satunya adalah kebijakan untuk mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umroh 1443 H.
Kapasitasnya berjumlah 2 juta jamaah luar negeri per bulan, dan bagi jamaah internal disediakan kapasitas sebanyak 60.000 orang per hari.
Baca Juga: Zudan Arif Fakhrullah: Mau Vaksinasi Tapi Belum Punya NIK, Segera Hubungi Disdukcapil dan Dinkes
Namun pihak Arab Saudi tidak mengumumkan batasan tetap soal jumlah jamaah untuk tahun 2021 ini.
"Ministry of Hajj and Umrah officially announces Umrah 1443 policy
- Increasing Capacity of Internal Pilgrims to 60,000 per day from Monday
- Increasing monthly Capacity of Pilgrims to 2 million from Monday
- No fixed Cap on total Pilgrims this year," tulisnya.
Ministry of Hajj and Umrah officially announces Umrah 1443 policy
- Increasing Capacity of Internal Pilgrims to 60,000 per day from Monday
- Increasing monthly Capacity of Pilgrims to 2 million from Monday
- No fixed Cap on total Pilgrims this year— Haramain Sharifain (@hsharifain) August 7, 2021
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beri Tips Menggunakan Pasta Gigi
Adapun sejumlah persyaratan yang juga diumumkan antara lain, jamaah wajib untuk mendapatkan vaksinasi sebagai syarat perjalanan umroh.
Syarat lainnya, seperti pendaftaran izin Ibadah Umroh 1443 H, ziarahm dan Salat di Raudhah dan Masjid Al haram dilakukan melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakalana.
Sementara itu, jamaah berusia di bawah 18 tahun belum diperkenankan memasuki Haramain Sharifain.
"- Immunisation against COVID-19 mandatory requirement
- Booking of Umrah permits, Ziyarah and Prayers at Rawdah and Masjid Al Haram through Eatmarna or Tawakalana
- Children under 18 years old not allowed to enter Haramain Sharifain," cuit lanjutan @hsharifain.
Baca Juga: Biaya Keamanan Beberapa Perusahan Teknologi Ini Malah Membengkak Saat Pandemi
Baca Juga: 5 Provinsi Ini Harus Hati-Hati Atas Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Jokowi: Kita Butuh Respon Cepat
Sampai berita ini turunkan, belum ada keputusan resmi mengenai rencana teknis pemberangkatan jamaah umroh asal Indonesia.
Sebelumnya pada 31 Juli 2021 dalam pembahasan Kementerian Agama (Kemenag) dengan KJRI Jeddah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta pihak terkait secara virtual, disepakati bahwa saat ini Indonesia akan memprioritaskan penanganan Covid-19.***