Imbas Kasus Gagal Ginjal Anak, India Setop Operasional Pabrik Farmasi, Bagaimana dengan Indonesia?

21 Oktober 2022, 10:34 WIB
India hentikan operasional pabrik farmasi imbas kasus gagal ginjal di Gambia, lantas bagaimana dengan Indonesia? /The Business Journals

MAPAY BANDUNG – Kasus gagal ginjal yang menewaskan anak di Gambia, Afrika Barat berimbas pada penutupan pabrik produsen obat dari India.

Pasalnya 4 produk asal India dengan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diimpor ke Gambia menyebabkan kematian hampir 70 anak.

Otoritas kesehatan India mengatakan jika pihaknya telah menangguhkan semua produksi Maiden Pharmaceuticals menyusul kematian puluhan anak di Gambia.

Baca Juga: 5 Merek Obat Sirup Dilarang Beredar! BPOM: Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Jumat 21 Oktober 2022, India dikenal sebagai produsen farmasi dunia yang memasok 45 persen kebutuhan obat generik Afrika.

Terkait kematian 69 anak di Gambia akibat kasus gagal ginjal, tentu saja telah memukul industri farmasi di negeri Bollywood tersebut.

Otoritas India memeriksa pabrik darmasi Maiden Pharmaceuticals di negara bagian Haryana dan pihaknya mengatakan semua kegiatan pabrik itu telah ditangguhkan sejak Selasa 18 Oktober 2022 silam.

Tercatat pabrik farmasiMaiden telah melanggar aturan dalam produksi dan pengujian obat.

Baca Juga: Kesal Adiknya Diduga Menjadi Korban Tabrak Lari, Bertrand Antolin: Bisa-Bisanya Nawarin Saya Uang Damai

Seorang pejabat tinggi kesehatan India mengatakan pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan Maiden Pharmaceuticals.

Penghentian operasional pabrik pun telah sesuai dengan rekomendasi WHO yang meminta para regulator untuk menarik produk-produk mereka dari pasaran.

Keempat merek sirup untuk anak tersebut antara lain Makoff Baby Cough Syrup, Magrip N Cold Syrup, Promethazine Oral Solution, dan Kofexmalin Baby Cough Syrup.

Baca Juga: Kronologi Anak 12 Tahun Asal Cimahi Tewas Ditikam saat Pulang Mengaji

Sementara itu di Indonesia, BPOM secara resmi telah melarang 5 merek obat sirup untuk anak dari pasaran yang diduga sebabkan melonjaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian, BPOM menyimpulkan dari 26 sirup hasil uji, 5 merek memiliki cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di atas ambang batas.

Cemaran EG dan DEG ini serupa dengan produksi obat sirup yang diproduksi pabrik India. Kelima merk obat yang saat ini telah ditarik izin edarnya antara lain:

1. Termorex Sirup (obat demam) botol plastik 60 ml, produksi PT Konimex.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) kemasan dus, botol plastik 60 ml produksi PT Yarindo Farmatama.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) botol plastik 60 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) botol 60 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) botol 15 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Baca Juga: Korban Kanjuruhan Bertambah! Total 134 Orang Meninggal Dunia

Terkait temuan kandungan EG dan DEG pada kelima produk tersebut, BPOM menyebut jika penggunaan sirup obat tersebut belum tentu memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut.

Menurut BPOM, selain penggunaan obat, beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut antara lain infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap hasil uji 5 obat sirup yang telah dilarang beredar, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Tak hanya itu, BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi lain yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA BPOM RI

Tags

Terkini

Terpopuler