Warga yang Punya Kartu Vaksin Bisa Ambil Kompensasi PPKM Rp1 Juta Mulai Agustus? Cek Fakta Sebenarnya

- 31 Juli 2021, 14:45 WIB
Bansos Kemensos 2021 Cair Februari Ini, Segera Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id
Bansos Kemensos 2021 Cair Februari Ini, Segera Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id /Dok PRFM.



MAPAY BANDUNG - Masyarakat yang memiliki kartu vaksinasi Covid-19 disebut bisa mengambil kompensasi dampak PPKM dari pemerintah sebesar Rp1 juta.

Kabar tersebut beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp terutama di grup-grup.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, masyarakat yang memiliki kartu vaksinasi Covid-19 sudah diperbolehkan mengambil kompensasi PPKM per 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Pendaftaran Sentra Vaksinasi Kabupaten Bandung yang Digelar Sampai September

Untuk mengambil kompensasi itu, masyarakat diwajibkan mengecek nama dan NIK KTP melalui link https://s.id/ektp-covid19.

Berikut isi pesan berantai yang menyebutkan adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM sebesar Rp1 juta:

Informasi :
Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya # PPKM
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Sebab Lemahnya Imunitas Seseorang

Setelah ditelusuri tim redaksi MapayBandung.com, ternyata informasi mengenai adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM adalah hoaks.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x