MAPAY BANDUNG - Viral di media sosial sebuah video yang bernarasikan "Imam yang menyuruh rapatkan shaf shalat kenapa ditangkap".
Video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh orang yang diketahui memiliki akun Facebook bernama Zhee.
Mulanya, Zhee mengirimkan video tersebut dalam sebuah grup bernama "Have Fun Story" pada 25 Juni 2021 lalu.
Ia mengunggah video berisikan seorang pria dengan baju berwarna merah yang tampak diborgol oleh dua petugas berseragam Cyber Crime Polda Lampung itu terdapat narasi: “Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap” dan “@jejak_digitall.”
Baca Juga: Kantor Gubernur DKI Jakarta Dikabarkan Diserbu Ribuan Massa, Faktanya Bikin Ngelus Dada
Lantas kemudian video yang diunggah Zhee itu viral di media sosial.
Lantas bagaimana faktanya?
Berdasarkan penelusuran Turn Back Hoax yang dilansir Mapay Bandung, adanya video yang disertai klaim bahwa imam salat yang menyuruh merapatkan shaf salat ditangkap merupakan konten yang salah.
Baca Juga: Hari Jadi Tasikmalaya ke-389, Wagub Jabar Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Faktanya, bukan imam salat. Pria di video itu adalah pelaku penyebar hoax yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat, 16 Juli 2021 silam.
Video yang sama, diunggah oleh akun Instagram jejak_digitall pada 23 Juli 2021 dengan narasi “Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax. buat para penyebar hoax dan provokator Bertaubatlah kawan”.
View this post on Instagram
***