BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.
Plt Kepala Dishub (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, parkir liar yang kerap terjadi di Kota Bandung bukan serta merta salah pemerintah.
Baca Juga: Keluarga Korban Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Ciparay, Diduga Terkait Perempuan
"Parkir liar itu bukan melulu salah pemerintah, tapi masyarakat juga harus paham. Harus bisa memilih dan milah (lokasi parkir)," kata Asep Kuswara, dikutip MapayBandung.com dari Humas Kota Bandung, Minggu 21 April 2024.
"Jadi misalnya parkir di trotoar ngapain parkir di trotoar? kan trotoar itu bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki," katanya.
Baca Juga: Warga Diminta Bedakan Parkir Legal dan Ilegal Agar Parkir Liar di Kota Bandung Musnah
Asep berharap, masyarakat juga memahami rambu lalu lintas. Misalnya jika rambu ada dilarang parkir maka tidak melanggarnya.
"Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan," ucap Asep Kuswara.
Baca Juga: 2 Pasar di Kota Bandung Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah Garapan ITB dan Pemkot