'Benar-benar Rapi dan Bersih' Kata Polres Cimahi Soal Penemuan Jasad Dicor Dalam Rumah di KBB

- 17 April 2024, 11:30 WIB
TKP pembunuhan D di sebuah rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
TKP pembunuhan D di sebuah rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /Budi Satria/prfmnews

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, jasad pria dicor dalam rumah di Kabupaten Bandung Barat dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Dijelaskan Aldi, pelaku menganiaya korban sampai meninggal pada tanggal 23 Maret 2024 lalu. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku kemudian mengubur jasadnya di belakang rumah korban hingga dipasangi keramik.

"Usai korban meninggal dunia lalu dikubur dan dipasang keramik, sehingga benar-benar rapi dan bersih," kata AKBP Aldi Subartono, saat memberikan keterangan di TKP, Selasa (16/4) kemarin.

Baca Juga: HEBOH! Wanita Bandung Tewas Gegara Minta Bayaran Lebih Usai Open BO

Sementara itu, Polda Jawa Barat akan mendalami kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya dicor di dalam rumahnya yang diketahui terjadi di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31).

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” ucap Surawan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung

Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x