Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dicor Dalam Rumah di Bandung Barat

- 17 April 2024, 10:30 WIB
Kondisi rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).
Kondisi rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024). /ANTARA/Rubby Jovan

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polda Jawa Barat mendalami kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya dicor di dalam rumahnya di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31), pada 23 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: HEBOH! Wanita Bandung Tewas Gegara Minta Bayaran Lebih Usai Open BO

 

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 17 April 2024.

Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban.

Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung

Namun, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan, didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.

“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” katanya.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Surawan menambahkan, jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di daerah Cianjur pada Senin (15/4). Saat ini pihaknya mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.

Kemudian, petugas juga telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban, yang selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, SOP di Masjid Al-Jabbar Bandung Bakal Diperbaiki

“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” ucap Surawan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Pataruman KBB terungkap setelah kepolisian menerima laporan kehilangan orang berinisial D pada 30 Maret 2024 lalu.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus orang hilang tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan. Tak lama, polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut.

"Dari penyelidikan terendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban, dan tadi malam kita amankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Aldi menambahkan, pelaku menganiaya korban sampai meninggal pada tanggal 23 Maret 2024. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengubur jasadnya di belakang rumah korban untuk menghilangkan jejak.

"Usai korban meninggal dunia lalu dikubur dan dipasang keramik, sehingga benar-benar rapi dan bersih," katanya.***

 

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah