BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polda Jawa Barat mendalami kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya dicor di dalam rumahnya di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31), pada 23 Maret 2024 lalu.
Baca Juga: HEBOH! Wanita Bandung Tewas Gegara Minta Bayaran Lebih Usai Open BO
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 17 April 2024.
Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban.
Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung
Namun, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan, didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.
“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” katanya.