BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan yang mayatnya dicor di dalam rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Namun demikian, polisi masih mendalaminya.
Sebab, tak hanya menghabisi korban, pelaku juga menggondol barang berharga milik korban.
"Ada dua motor yang diambil pelaku, sertifikat rumah, dan handphone," kata Aldi saat memberikan keterangan di TKP, Selasa 16 April 2024.
Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku
Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan kehilangan orang berinisial D pada 30 Maret 2024 lalu.
Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus orang hilang tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan.
Tak lama, polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku merupakan laki-laki berinisial I.
"Dari penyelidikan terendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban, dan tadi malam kita amankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku," kata Aldi.