"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucap Herman.
Herman yang juga menjadi Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al-Jabbar itu juga memastikan, bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Baca Juga: Lika-liku Parkir 'Seikhlasnya' di Masjid Al-Jabbar: Dikasih 2 Ribu Gamau, Dikasih 5 Ribu Melengos
Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.
"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," ucapnya.***