Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 8 April 2024

- 8 April 2024, 05:00 WIB
Berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu 18 Oktober 2023.
Berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu 18 Oktober 2023. /PRFM

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut informasi lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Senin 8 April 2024.

Berdasarkan akun Instagram @tmcpolrestabandung, lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hadir di Bank HIK Cileunyi.

Namun menurut Instagram @tmcpolrestabandung lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung tersebut bersifat tentatif.

Baca Juga: Langka! 5 Mimpi Pertanda Anda Memiliki Khodam Pendamping di Dalam Diri, Hati-hati Jika Menerima Benda Ini

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Rest Area Tol Cisumdawu Disiapkan di KM 203 Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Awas! Mimpi Makan Ikan Lele Bisa Jadi Pertanda Buruk, Begini Penjelasannya

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah