Rusak Berat dan Masuk Zona Merah, BNPB Relokasi 30 Rumah Korban Longsor di Cipongkor KBB

- 28 Maret 2024, 11:15 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memberikan keterangan usai meninjau posko pengungsian korban longsor di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024).
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memberikan keterangan usai meninjau posko pengungsian korban longsor di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). /ANTARA/Rubby Jovan

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Sebanyak 30 rumah korban longsor di Desa Cibenda, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, direlokasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB menjelaskan, alasan relokasi tersebut lantaran rumah warga yang tertimbun longsor tersebut masuk kategori kerusakan berat.

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Selama 14 Hari

Selain itu, di kawasan tersebut juga dinilai pihaknya kurang aman.

“Rumah yang tertimbun masuk kategori kerusakan berat yang harus perlu direlokasi dan dibangun oleh pemerintah dengan nilainya Rp60 juta per unit rumah,” kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 28 Maret 2024.

 

Baca Juga: Satpol PP Sudah Tindak 10 Tempat Hiburan Malam di Bandung selama Ramadhan 2024

Saat ini, BNPB menyebutkan, ada sebanyak 30 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang tertimbun tanah dan berada di zona merah rawan longsor.

Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi ke daerah yang terbebas dari bencana tersebut.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x