Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Selama 14 Hari

- 27 Maret 2024, 09:30 WIB
Korban banjir dan tanah longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Korban banjir dan tanah longsor di Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dievakuasi ke tempat yang lebih aman. /FOTO: ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos.

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor selama 14 hari, terhitung per 25 Maret hingga 14 April 2024 mendatang.

Hal tersebut merupakan respon yang diberikan pasca bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cicendo, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (25/3) lalu.

 

Baca Juga: Kasus DBD di Jabar Tembus 11.729 Orang, Empat Daerah Ini Paling Banyak

Sementara itu, BPBD Kabupaten Bandung Barat mengungkap kendala yang dihadapi saat melakukan proses pencarian korban longsor di Kecamatan Cipongkor, KBB.

Diketahui area yang terdampak tanah longsor di Cipongkor KBB cukup luas dan faktor geografis alam yang curam, membuat tim SAR gabungan cukup kesulitan untuk menemukan para korban.

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Rabu 27 Maret hari ini di Mall Ubertos Ujungberung

“Area berada di ketinggian 150 meter antara 60-70 derajat, tingkat kemiringannya cukup curam. Otomatis risiko tersebut tidak bisa memaksimalkan alat canggih yang dimiliki, sehingga kami memakai tenaga manusia yang ada," kata Plt Kepala BPBD Bandung Barat, Meidi.

Meski demikian, pencarian tujuh korban yang tertimbun longsor di Kampung Gintung, Desa Cicendo, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, kembali dilanjutkan Rabu 27 Maret 2024 hari ini.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x