Jadwal, Lokasi dan Syarat Penukaran Uang Baru di Kota Bandung Senin 25 Maret 2024 Hari Ini

- 25 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Penukaran Uang Rupiah Baru melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Ilustrasi Penukaran Uang Rupiah Baru melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

Sementara untuk besok Selasa 26 Maret 2024, lokasi penukaran uang baru terdapat di wilayah Kota Cimahi, tepatnya di Pasar Atas Cimahi.

 

 

Baca Juga: Segera Daftar! Kuota Mudik Gratis Bandung Masih Tersedia Tujuan Kuningan dan Tasikmalaya

Syarat penukaran uang

1. Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan

- Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

b. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x