BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polres Garut membubarkan sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Pataruman Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 21 Maret 2024 malam.
Laporan mengenai kelompok remaja yang perang sarung ini pertama kali disampaikan masyarakat.
Polisi pun langsung bergerak dan membubarkan kelompok remaja yang akan perang sarung di Garut tersebut.
Baca Juga: Prabowo dan Gerindra Menang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Hatur Nuhun Warga Jabar..
"Setibanya di lokasi anggota menemukan beberapa orang kelompok remaja yang terlibat perang sarung," kata Masrokan, dikutip dari ANTARA.
Masrokan menjelaskan pada Ramadhan seringkali perang sarung tersebut menjadi tradisi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.
Kegiatan perang sarung tersebut dilarang karena berbahaya dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Selamat! Arti Mimpi Makan Apel Bawa Keberuntungan, Jangan Heran Rezeki Datang Tiba-tiba
Baca Juga: Jadwal, Syarat, Cara hingga Biaya Daftar UTBK SNBT 2024: Dibuka Kamis 21 Maret 2024 Pukul 15.00 WIB