Demo Buruh Senin 18 Maret 2024 Hari Ini Dimulai Jam 2 Siang, Hindari Kawasan Kantor DPRD Jabar

- 18 Maret 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi unjuk rasa/demo buruh.
Ilustrasi unjuk rasa/demo buruh. /Humas Disnakertrans/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Aksi demo atau unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Senin 18 Maret 2024 hari ini akan dimulai siang sekira pukul 14.00 WIB.

 

Bagi anda yang akan berencana melintasi kawasan tersebut hari ini, diharapkan untuk dapat mencari jalan alternatif karena bisa dipastikan jalan di seputaran Kantor DPRD Jabar mengalami kepadatan arus lalu lintas.

Baca Juga: Gagal di DPRD 'Nggak Masalah', Kata Kepercayaan RK yang Beri Kode Maju Pilwalkot Bandung 2024

Aksi demo yang digelar Senin hari ini merupakan demo hari pertama. Karena diketahui, demo kali ini rencananya akan diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut (18-20 Maret) oleh Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat.

Mereka menyuarakan protes kepada Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin perihal ketentuan upah buruh.

Baca Juga: UPDATE CPNS Kota Bandung 2024: Jadwal, Jumlah Formasi hingga Tata Cara Pendaftaran

Pihaknya menilai, hingga saat ini Bey Machmudin belum memberikan kepastian mengenai tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat.

"Sehubungan dengan perjuangan serikat pekerja/serikat buruh Jawa Barat mengenai upah untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih untuk tahun 2024, yang mana sampai saat ini belum diterbitkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, mengakibatkan pekerja/buruh di Jawa Barat yang mempunyai masa kerja 1 tahun atau lebih tidak mendapatkan kenaikkan upah," begitu bunyi surat yang disampaikan.

Baca Juga: Awas Macet! Ada Demo Buruh di Kantor DPRD Jabar Senin 18 Maret Hari Ini Mulai Jam 2 Siang

"Secara resmi kelembagaan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan Rekomendasi tuntutan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada Pj Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 181/KB.03.04.05/FBB tertanggal 16 Januari 2024, namun Pj Gubernur Jawa Barat tidak memberikan respon terhadap rekomendasi tersebut," tulisnya.

Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa selama 3 (tiga) hari berturut-turut sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan tersebut. Berikut jadwal demo selengkapnya.

Hari: Senin, Selasa, dan Rabu
Tanggal: 18, 19, dan 20 Maret 2024
Tempat: Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat
Waktu: mulai pukul 14.00 WIB s.d selesai
Peserta aksi: kurang lebih 10.000 ribu orang
Penanggung jawab: Pimpinan SP/SB Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x