Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Senin 18 Maret 2024

- 18 Maret 2024, 05:00 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Polresta Bandung berlokasi didepan kantor Kecamatan Cicalengka*/Pokresta Bandung
Mobil layanan SIM Keliling Polresta Bandung berlokasi didepan kantor Kecamatan Cicalengka*/Pokresta Bandung /

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Masih Terjadi di Jabar Hingga Besok

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

Baca Juga: Arti Mimpi Tenggelam Jadi Tanda Bahaya? Berikut Tafsirnya Menurut Ibnu Sirin

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah