Ini Instruksi Pj Wali Kota Bandung Pasca Ema Sumarna Mengundurkan Diri dari Sekretaris Daerah

- 15 Maret 2024, 14:15 WIB
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. /bandung.go.id

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, memberikan arahan kepada jajarannya di Pemkot Bandung menanggapi pengunduran diri Ema Sumarna dari Sekda Kota Bandung.

Sesuai instruksi Bambang Tirtoyuliono, semua layanan publik di Kota Bandung akan tetap berjalan, termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ungkap Ema Sumarna Sudah Mengundurkan Diri Sejak Rabu 13 Maret 2024

"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana.

Yayan mengatakan, dengan pengunduran diri Ema Sumarna, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

Baca Juga: Pemkot Bandung Konfirmasi Pengunduran Diri Ema Sumarna dari Jabatan Sekda

Di luar itu, Yayan juga menegaskan, Pemkot Bandung saat ini tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," katanya.

Baca Juga: DIBUKA HARI INI! Program Mudik Gratis 2024 Kota Bandung Sediakan 234 Kursi Pemudik, Daftar di Sini

Diberitakan sebelumnya, Ema Sumarna resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, per Rabu 13 Maret 2024 lalu.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan A Brilyana, dikutip dari Humas Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima MapayBandung.com, pengunduran diri Ema Sumarna sudah diproses sesuai prosedur oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sebagai informasi, Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung karena sedang menjalani proses hukum dari KPK.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x