BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Satuan Patroli Jalan Raya atau SAT PJR berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pencurian pembatas jalan di tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) pada Senin 11 Maret 2024 malam kemarin.
Dilansir dari laman instagram @rtmcpoldajabar penangkapan pelaku pencurian tersebut diawali dengan adanya laporan dari piket senkom Tol Soroja.
Mendengar laporan tersebut, pihak Sat PJR langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Terlihat dalam rekaman CCTV yang beredar, sebuah mobil pickup sedang parkir di bahu jalan tol. Ia tampak sedang berusaha mengambil guardrail (pembatas jalan). Diketahui pelaku mencuri guardrail itu di Km 6+800 Tol Seroja.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil pickup, satu kunci inggris, sembilan pembatas jalan (guardrail), satu buah mata kucing/reflektor, dan 25 baut serta mur guardrail.
Baca Juga: Nathan Tjoe A On Resmi Jadi WNI, Erick Thohir Sebut Peluang Debut Lawan Timnas Vietnam Terbuka
Pelaku dan barang bukti yang disita saat ini sudah diserahkan ke unit reskrim Polresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Naufal Aditya Ramadhan/ Magang)***