Pemkot Bandung Akan Subsidi Kebutuhan Pokok pada Ramadhan 2024, Ini Kriteria Penerimanya

- 8 Maret 2024, 20:00 WIB
PEMBELI membeli bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (02/01/2018). Pemerintah berupaya menekan angka inflasi 2019 menuju 3% dari 3,13% pada Desember 2018 terutama harga kebutuhan pokok yang terus naik.*/ANTARA
PEMBELI membeli bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (02/01/2018). Pemerintah berupaya menekan angka inflasi 2019 menuju 3% dari 3,13% pada Desember 2018 terutama harga kebutuhan pokok yang terus naik.*/ANTARA /



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan subsidi kebutuhan pokok di 30 kecamatan dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Selain itu, subsidi kebutuhan pokok juga dilakukan sebagai upaya mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha, Jumat 8 Maret 2024.

“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” ucapnya.

Baca Juga: 8 Tokoh Ini Berpeluang Maju Pilwalkot Bandung 2024, Ada Tangan Kanan RK hingga Anggota DPRD

Rencananya, kata Dedi, kegiatan subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan pada 26 sampai 28 Maret mendatang.

Dedi menjelaskan, barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.

“Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.

Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x