Punya Luas 41 Ha, Perum Perumnas Siapkan Kawasan Hunian Terjangkau Baru di Bandung Timur

- 7 Maret 2024, 09:15 WIB
Ilustrasi: Kepadatan lalu lintas di kawasan Bandung Timur (27/2/2023).
Ilustrasi: Kepadatan lalu lintas di kawasan Bandung Timur (27/2/2023). /Twitter @GERKHMDHAN

Baca Juga: Asal Usul Ujungberung Bandung, Benarkah Berasal dari Peristiwa Pelarian Dipati Ukur? Ini Kisahnya

"Terlebih jika lokasinya cukup mudah diakses transportasi umum," ucap Aditiya.

Sebagai informasi, Perumnas merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum).

Dilansir dari laman resmi Perumnas, perusahaan ini didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.***

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x