SOREANG, MAPAYBANDUNGCOM - Polsek Soreang menangkap ibu-ibu pencuri uang Rp60 Juta pada hari Kamis, 29 Februari 2024. Aksi tersebut ia lancarkan di Ciburial, Desa Ciburial, Soreang, Kabupaten Bandung.
Dilansir MapayBandung.com dari akun instagram @polseksorang_polrestabesbandung, pelaku berinisial KA (46) berhasil ditangkap di rumahnya seusai aksi pencuriannya terekam aksi CCTV yang viral di media sosial.
“Benar, kita berhasil mengamankan seorang pelaku (KA) dalam perkara curat. Aksi pelaku terekam CCTV,” kata Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq.
Baca Juga: Resep Kue Mangkok Manis Cocok Jadi Ide Jualan Takjil Buka Puasa Ramadhan 2024
Menurut Ivan, kejadian tersebut bermula ketika korban, Neulis Deningrum (51) sedang pergi keluar rumah untuk membantu orang tua korban mengeluarkan tabung gas kosong.
Namun, saat ia kembali ke rumahnya, ia melihat kunci pintu lemari yang berada di kamar menggantung. Curiga dengan hal tersebut, ia langsung memeriksanya. Saat itu juga, Neulis sadar bahwa ia sudah kehilangan uang tunai senilai 60 Juta rupiah.
"Saat dicek lemari diketahui uang tunai lk Rp 60 juta yang disimpan di dalam lemari sudah tidak ada ," terang Kompol Ivan.
Baca Juga: Panjangnya 27,3 KM Tol Dalam Kota Bandung Segera Dibangun, Ini Rutenya
Setelah itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Soreang. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.