Maka, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Perda nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Berdasarkan Perda tersebut yang semula 26 kecamatan, 6 kecamatan dimekarkan dan dibentuk 4 kecamatan baru menjadi 30 Kecamatan, serta 2 kecamatan diubah nomenklatur.
Salah satu kecamatan yang diubah nomenklaturnya adalah Kecamatan Margacinta menjadi Kecamatan Buahbatu yang membawahi 4 Kelurahan, yaitu:
1. Kelurahan Sekejati
2. Kelurahan Margasari
3. Kelurahan Cijawura (semula Kelurahan Margasenang)
4. Kelurahan Jatisari.
Itulah sejarah singkat dan asal usul nama Margacinta, salah satu kawasan yang ada di Kota Bandung.***