Ruangan isolasi dirancang khusus untuk memberikan layanan kepada caleg yang mengalami depresi atau gangguan jiwa setelah menyadari bahwa mereka tidak terpilih sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Bikin Ngakak, 10 Singkatan Nama Jalan di Bandung Berisi Candaan dan Curhatan
Marsudi juga menegaskan bahwa identitas caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akan dirahasiakan saat menjalani perawatan di RSUD Otista Kabupaten Bandung.
Selain itu rumah sakit juga telah memberikan sosialisasi kepada calon caleg sebelum mereka mendaftar, untuk mempersiapkan kesehatan mental mereka jika mengalami kegagalan dalam pemilihan legislatif.***