Keberadaan flyover pasupati ini menjadi yang terpanjang nomor 2 di Indonesia setelah Jembatan Suramadu yang berada di Kota Madura.
Pembangunan flyover Pasupati sudah diinisiasi mulai tahun 1998. Pemerintah meminjam dana sebesar Rp437 miliar ke Kuwait untuk membangun jembatan ini.
Baca Juga: Pj Walikota Jamin Stok Beras di Bandung: Beras Medium 4.300 Ton, Beras Premium 33.000 Kilogram
Namun dalam perjalanannya, pengerjaan proyek Jembatan Pasupati terhenti selama tiga tahun, karena pinjaman dari Kuwait tidak lancar sebab konflik di Timur Tengah.
Selain itu, dana dari Kuwait juga tidak berjalan lancar akibat terlambatnya cicilan oleh pemerintah.
Proyek Pasupati ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya dan Combined Group Co (Kuwait) secara Joint Operation dengan nilai kontrak sekitar Rp278 Miliar.
Proyek ini mulai dikerjakan Oktober 2001. Namun dengan adanya suspension (penundaan) dan keterlambatan pembebasan lahan, pelaksanaannya terpaksa diperpanjang hingga 2005.
Hal itu menjadikan masa konstruksi berubah dari 730 hari menjadi1247 hari, ditambah masa pemeliharaan selama setahun.
Titik awal pekerjaan dimulai dari Jalan Dr. Junjunan terus ke Jalan Pasteur, menyeberang lembah Cikapundung, melalui Jalan Cikapayang dan berakhir di Jalan Surapati di sekitar Jalan Ariajipang.